Soal Pusat Data, Kominfo: Ada yang Bisa Disimpan di Luar Negeri

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 08 November 2018 | 22:16 WIB
Soal Pusat Data, Kominfo: Ada yang Bisa Disimpan di Luar Negeri
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (10/7/2018). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Konsultasi publik sebelum aturan diterbitkan juga akan dilakukan. Dalam hal ini, pemerintah akan mengundang para pemangku kepentingan di bidang industri digital.

Sebelumnya Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendesak agar revisi undang-undang itu segera diselesaikan untuk memberikan kepastian kepada para pelaku bisnis digital. Sementara itu asosiasi perusahaan penyedia data center Indonesia (IDPRO) mendesak agar kewajiban menepatkan pusat data di dalam negeri dipertahankan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI