George Stinney, Manusia Termuda yang Dihukum Mati Karena Hoax

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 20:00 WIB
George Stinney, Manusia Termuda yang Dihukum Mati Karena Hoax
George Stinney. (Wikipedia/State of South Carolina)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada 1944, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun bernama George Stinney, menjadi manusia termuda yang jalani eksekusi mati dengan menggunakan kursi listrik.

George Stinney ditetapkan bersalah setelah dituduh membunuh dua bocah perempuan bernama Betty June Binnicker dan Mary Emma Thames. Kedua gadis kecil ini masing-masing berumur 8 dan 11 tahun.

Baca Juga: Lukisan AI Pertama Terjual Rp 6,6 Miliar, Ini Penampakannya

Menurut saksi mata, pada saat kejadian, Betty dan Mary pergi bersama George untuk memetik bunga di sebuah tempat yang tidak jauh dari rumah mereka.

Setelah pergi cukup lama, ketiganya tidak juga kembali. Hingga seluruh penghuni rumah mulai mencari mereka karena merasakan ada hal aneh.

Saat ditemukan, tubuh Betty dan Mary tergeletak di tanah berlumpur dengan luka yang berasal dari paku. George yang bersama keduanya lalu dicurigai sebagai pembunuhnya.

Baca Juga: Harus Baca, Ini Gangguan Mental yang Sering Menyerang YouTuber

Ia lalu ditahan dan dipisahkan secara paksa dari kedua orangtuanya. Selama proses pemeriksaan, tanpa diketahui alasan yang pasti, George mengakui perbuatan kejam tersebut. Padahal, sang kakak bersaksi jika adiknya ini bersama dengan dirinya sepanjang waktu di hari di mana dua bocah perempuan ini ditemukan tewas.

REKOMENDASI

TERKINI