Sedap! Google Pecat 48 Pegawai Atas Kasus Pelecehan Seksual

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 26 Oktober 2018 | 09:46 WIB
Sedap! Google Pecat 48 Pegawai Atas Kasus Pelecehan Seksual
CEO Google Sundar pichai. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Google telah memecat 48 orang termasuk 13 manajer senior atas tuduhan kasus pelecehan seksual sejak 2016. Dalam sebuah surat kepada karyawan, CEO Google, Sundar Pichai mengatakan, perusahaan raksasa teknologi itu mengambil "garis keras" pada perilaku yang tidak pantas.

Surat Pichai mengatakan, Google "serius" tentang menyediakan tempat kerja yang aman dan inklusif.

"Kami ingin meyakinkan Anda bahwa kami meninjau setiap keluhan tentang pelecehan seksual atau perilaku tidak pantas, kami menyelidiki dan kami mengambil tindakan," lanjutnya.

Surat itu sebagai tanggapan atas laporan New York Times bahwa pencipta Android, Andy Rubin mendapat tuduhan kelakukan tidak senonoh yang berujung pada dikenakan denda 90 juta dolar AS (Rp 1,4 triliun), meskipun ternyata tuduhan tersebut salah.

Baca Juga: Kini Menghapus Riwayat Pencarian Google Lebih Mudah

Surat kabar itu menulis jika, seorang juru bicara untuk Rubin membantah tuduhan itu.

Sam Singer mengatakan, Rubin memutuskan meninggalkan Google pada tahun 2014 untuk meluncurkan perusahaan modal ventura dan inkubator teknologi yang disebut Playground. Justru saat pergi, dia diberi gelar "perpisahan pahlawan" oleh surat kabar tersebut.

Menurut laporan New York Times dikutip BBC, dua eksekutif Google yang tidak disebutkan namanya mengatakan, kepala eksekutif Larry Page meminta Rubin untuk mengundurkan diri setelah perusahaan mengonfirmasi keluhan dari karyawan perempuan tentang perjumpaan seksual di sebuah kamar hotel pada tahun 2013.

Investigasi Google menemukan bahwa keluhan itu dapat dipercaya, tetapi perusahaan belum mengkonfirmasi hal ini.

Namun dengan tegas Rubin mengatakan, dia tidak terlibat dalam kesalahan dan meninggalkan Google atas kemauannya sendiri.

Baca Juga: Pengguna Google Chrome Bisa Nonton Video Sambil Browser

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI