Suara.com - Sistem lisensi terbaru, Google akan mengenakan biaya kepada perusahaan ponsel sekitar 40 dolar AS (Rp 607.000) untuk tiap perangkat yang menggunakan aplikasi Google.
Aplikasi-aplikasi yang masuk dalam kebijakan tersebut antara lain, Google Play, Gmail dan Google Maps.
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 29 Oktober mendatang untuk setiap model tablet atau ponsel berbasis Android yang diluncurkan di area ekonomi Eropa.
Biayanya bisa ditekan hingga 2,5 dolar AS tergantung dengan keadaan negara dan ukuran ponsel, ujar seorang sumber seperti dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Fitur Google Maps Sediakan Info Lokasi Isi Ulang Mobil Listrik
Kebijakan tersebut tak terlepas dari denda sebesar 5 miliar dolar AS yang dikenakan Komisi Eropa kepada Google pada Juli lalu. Denda itu dikenakan Komisi Eropa karena Google dianggap melakukan monopoli.
Kebijakan baru dari Google seharusnya akan memberikan kesempatan bagi pesaing Google, seperti Microsoft untuk memasukkan aplikasinya ke setiap ponsel yang beredar di pasaran.
Qwant, sebuah perusahaan teknologi Perancis menyatakan kepuasannya terhadap tindakan Komisi Eropa. Menurut mereka, tindakan tersebut memberikan peluang kepada produsen untuk menawarkan pilihan kepada konsumen.