Selain investor asal AS, sinar terang GoJek juga menarik minat pemodal Cina. Tiga perusahaan raksasa Cina, yakni Tencent, JD.com dan Meituan Dianping juga telah menjadi pemilik Go-Jek.
Saat ini, aliansi tiga investor tersebut memegang lebih dari 80 persen bagian saham Go-Jek.
Dengan banyaknya investor asing yang terlibat dalam bisnis GoJek, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi pernah mengungkapkan bahwa sekitar 99 persen saham Go-Jek kini sudah dikuasai asing.
Besarnya kepemilikan asing di GoJek, memperlihatkan bahwa bisnis unicorn Indonesia kini telah menjadi magnet bagi investor asing, termasuk korporasi besar dari Cina. Namun hal itu juga memberikan dilema. Pasalnya, dalam jangka panjang ekonomi Indonesia akan dikuasai asing.
Baca Juga: Ajang Ini Kumpulkan Startup Muda Kreatif
Direktur Institute for Development of Economics & Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menilai bahwa pemerintah terlambat dalam menyusun peta jalan bisnis digital. Menurutnya, guna menghindari polemik yang bakal muncul, Enny mendesak Pemerintah untuk segera membuat aturan menyangkut investasi di startup digital.
"Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Itu pun hingga hari ini belum jelas," katanya.
Lebih lanjut, Enny menilai, pemerintah sejauh ini kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.