Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkap praktik prostitusi online melalui media sosial Facebook di wilayah Karawang, Jawa Barat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Rabu (17/10/2018).
Ia mengatakan praktik prostitusi online melalui grup Facebook bernama Cewe Karawang itu terungkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan.
Umumnya pelaku menjajakan diri via Facebook dan menggunakan foto profil perempuan seksi. Lewat Facebook para pelaku juga menyebar nomor WhatsApp yang dimanfaatkan untuk bertransaksi. Setelah sepakat lewat media sosial dan WhatsApp, pertemuan pun dilakukan di tempat indekos para pelaku.
"Mereka (pelaku prostitusi online) menawarkan harga mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 1 juta, sesuai dengan pelayanan," kata Slamet.
Slamet mengatakan, beberapa perempuan yang diduga melakukan prostutusi online itu tidak ditahan. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Setya Dharma mengatakan, pihaknya akan mengirim beberapa perempuan yang melakukan prostitusi online itu ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Jakarta Timur.
"Di panti itu, mereka akan dibina dan diberi keterampilan agar bisa berwirausaha," kata dia.
Adapun grup Facebook Cewe Karawang itu diketahui memiliki anggota lebih dari 2.500 akun. Di dalam grup para anggota menjajakan diri dan bertemu dengan calon pelanggan. (Antara)