Suara.com - Direktur Institute for Development of Economics & Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menilai bahwa pemerintah terlambat dalam menyusun peta jalan bisnis digital.
Guna menghindari polemik yang bakal muncul, Enny mendesak Pemerintah untuk segera membuat aturan menyangkut investasi di startup digital. Dia menilai, pemerintah sejauh ini kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.
“Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Itu pun hingga hari ini belum jelas. Padahal bisnis startup digital seperti Gojek sudah berkembang luas menjadi 10 bidang,” jelas Enny dalam diskusi 'Peran Unicorn Dalam Mempertahankan Momentum Investasi dan Menjaga Stabilitas Rupiah', di Jakarta (12/9/2018).
“Perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. Polemik dapat diakhiri jika regulator memiliki aturan. Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Ajang Ini Kumpulkan Startup Muda Kreatif
Lebih lanjut, Enny mengatakan bahwa semua negara yang mengimplementasikan ekonomi digital, regulasinya sudah direncanakan, terstruktur sistematis bagaimana memanfaatkan teknologi.
Tetapi berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Nyatanya para pemain di bidang ini sudah bergerak sangat jauh, namun regulasi masih sekedar wacana.
Seperti diketahui Indonesia perlahan mulai menuju ekosistem digital terbesar di Asia Tenggara, seiring dengan pertumbuhan bisnis e-commerce yang mencapai rata-rata 17 persen selama lima tahun terakhir. Meski jaringan broadband masih belum merata, namun jumlah pengguna internet di Indonesia terus melejit.
Menurut survei APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), terdapat 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet pada akhir 2017 dan diprediksi akan terus meningkat.
Besarnya pengguna internet merupakan pasar yang sangat menggiurkan bagi perusahaan rintisan (start up). Alhasil, bisnis rintisan berbasis teknologi tersebut semakin berkembang pesat. Bahkan, beberapa di antaranya sudah termasuk dalam jajaran 'unicorn', yakni start up dengan valuasi di atas USD1 miliar atau lebih dari Rp 13 triliun.
Baca Juga: Startup Unicorn Indonesia Bisa Jadi Raja di Negeri Sendiri
Tercatat sejak 2015, terdapat empat perusahaan rintisan yang sudah berpredikat unicorn di Indonesia, yakni GoJek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak.