Suara.com - Gempa bumi berkekuatan 7,4 SR (Skala Richter) yang berefek gelombang tsunami di area patahan Palu Koro tak hanya melantakkan daratan dan menimbulkan dampak di area Palu, Donggala dan sekitarnya dalam lingkup permukaan. Sejumlah ekosistem terumbu karang di perairan Sulawesi Tengah juga mengalami kerusakan cukup parah.
Hal ini diungkapkan Farnis Bineada Boneka, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado, dalam penelitiannya. Gelombang tsunami ikut merusak terumbu karang terutama di sekitar pusat gempa.
"Luasannya masih dalam kajian penelitian, sejumlah terumbu karang yang ada di dasar Laut Sulawesi Tengah mengalami kerusakan yang dahsyat," kata Farnis Bineada Boneka, saat sertifikasi uji kompetensi Penilai Terumbu Karang, di Hotel Novotel Semarang, Senin (15/10/2018).
Ia menyatakan bahwa kerusakan disebabkan oleh faktor fenomena alam (antroponik), yang secara perhitungan ekonomis cukup besar. Lantaran unik, recovery ekosistem terumbu memakan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama.
Baca Juga: BPS: Neraca Perdagangan September Surplus 227,1 Juta Dolar AS
"Kerugian ekonomis pastinya besar, masih dalam kajian juga," ujarnya.
Ia berharap agar kondisi alam sekitar Laut Sulawesi bisa segera pulih sehingga bisa memiliki dampak positif terhadap ekosistem terumbu karang di sekitarnya.
"Kami harap peran serta masyarakat dalam pemilihan terumbu karang, para nelayan dan warga sekitar pantai sangat dibutuhkan dukungannya," katanya.
Masyarakat dan nelayan, kata Farnis Bineada Boneka bisa berupaya dengan mulai tidak mengunakan bom ikan saat menangkap ikan.
"Misalnya di sejumlah pulau-pulau kecil yang terisolasi, penduduknya sedikit demi sedikit sudah meningkatkan kepedulian untuk menjaga terumbu karang," paparnya lagi.
Baca Juga: Pelatih Hong Kong: Kami Datang untuk Menang
Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Dirhamsyah menambahkan, aksi perusakan terumbu karang sedikit demi sedikit sudah mulai berkurang.
"Masyarakat sudah mulai sadar, bahkan jika ada kapal penabrak terumbu karang kini sudah aktif melaporkan pada kami," jelasnya.
Karenanya, LIPI mendorong pemerintah pusat segera merancang regulasi untuk membentuk konsultan yang ahli berkompeten melakukan kerja-kerja analisis di bidang kelautan.
"Kami menetapkan empat lembaga sebagai tempat uji kompetensi serifikasi profesi penilai ekosistem terumbu karang," katanya.
Keempatnya antara lain, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, FPIK Universitas Sam Ratulangi Manado, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji Bintan, dan sebuah kantor Unit Pelaksana Teknis LIPI di Pulau Pari Jakarta.
Sertifikasi kompetensi bisa diikuti mahasiswa, lulusan maupun dosen dari perguruan tinggi masing-masing. Usai mendapat sertifikasi, maka bisa ikut terlibat merumuskan aturan pelestarian bidang kelautan.
"Misal Undip nanti bisa membantu LIPI menghitung kerugian ekonomi kerusakan terumbu di Sulawesi Tengah, total biaya perbaikannya seberapa besar, atau jika perusak faktor tangan manusia maka bisa menuntut kerugian kepada pelaku perusakan terumbu karang," tandasnya.
Kontributor : Adam Iyasa