Suara.com - Menutup akun Facebook kini tak mudah, karena media sosial terbesar di dunia itu telah memperpanjang waktu atau periode tunggu sebelum sebuah akun dihapus menjadi 30 hari dari sebelumnya hanya 14 hari.
Jadi, ketika seorang pengguna ingnin menghapus akun Facebook-nya, akun tersebut tak serta-merta hilang setelah tombol "delete account" diklik. Ada yang disebut masa tunggu, ketika akun tersebut tidak aktif, tetapi masih bisa diakses.
Tadinya masa tunggu itu sekitar 14 hari. Tetapi Facebook kini memperpanjangnya menjadi 30 hari.
Kepada The Verge, media yang pertama kali menyadari perubahan itu, Facebook mengatakan penambahan waktu itu diberikan agar pengguna memiliki waktu yang cukup untuk menimbang kembali keputusannya menghapus akun.
"Kami melihat banyak orang ingin masuk kembali ke akun yang sudah mereka hapus setelah masa 14 hari. Penambahan waktu ini memberikan waktu lebih lama agar orang mengambil keputusan dengan lebih matang," terang Facebook.
Tentu saja perubahan ini juga menguntungkan Facebook, media sosial yang nilai sahamnya sangat bergantung pada jumlah penggunanya.
Keputusan itu juga diambil ketika sejumlah besar pengguna mulai menghapus akun mereka, setelah data-data pribadi pengguna Facebook rupanya bisa dirampas oleh pihak lain seperti yang terjadi dalam skandal Cambridge Analytica.