Suara.com - Pengadilan Tinggi telah memblokir Google karena diduga mengambil data secara tidak sah dari 4,4 juta pengguna iPhone di Inggris. Kasus ini dilaporkan kelompok yang disebut Google You Owe Us, dipimpin mantan direktur Richard Lloyd.
Ia mencari kompensasi untuk orang-orang yang ponselnya dilacak Google selama beberapa bulan pada tahun 2011 dan 2012. Lloyd mengatakan, dia "kecewa" oleh putusan itu dan kelompoknya akan mengajukan banding, tetapi Google menyangkal dan berpikir bahwa kasus itu "tidak berdasar".
Laporan ini diyakini menjadi tindakan hukum massal pertama dari jenisnya di Inggris.
Justice Warby yang mengawasi kasus ini menjelaskan bahwa pemblokiran karena klaim bahwa orang yang menjadi korban tidak didukung oleh fakta-fakta yang diajukan oleh kelompok kampanye.
Baca Juga: Tampilan Google Assistant Kini Jadi Lebih Visual
Alasan lain untuk memblokirnya, katanya, adalah ketidakmungkinan menghitung secara andal jumlah pengguna iPhone yang terkena dampak pelanggaran privasi.
Lloyd mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Keputusan hari ini sangat mengecewakan dan efektif meninggalkan jutaan orang tanpa cara praktis untuk mencari ganti rugi dan kompensasi ketika data pribadi mereka telah disalahgunakan."
Dia menambahkan bahwa dia akan meminta izin untuk mengajukan banding terhadap putusan atas nama 20.000 orang yang mendaftar ke kampanye.
Menanggapi keputusan pengadilan, Google mengatakan, " Privasi dan keamanan pengguna kami sangat penting bagi kami. Klaim ini tidak berdasar, dan kami senang pengadilan telah memenangkannya."
Kasus ini berkisar pada bagaimana Google menggunakan apa yang dikenal sebagai cookie, file teks komputer kecil yang mencatat informasi saat orang-orang menjelajahi web dan menggunakan layanan online.
Baca Juga: Temukan Korban Gempa Palu - Donggala Lewat Google Person Finder
Keluhan yang dibuat oleh Google You Owe Us menyatakan bahwa cookie digunakan oleh Google untuk melacak orang dan mendapatkan pengaturan di browser Safari Apple yang memblokir pemantauan tersebut.