Suara.com - Polisi telah meringkus empat terduga pelaku penyebaran berita bohong alias hoax soal gempa yang akan terjadi di sejumlah kawasan di Indonesia, menyusul musibah gempa dan tsunami yang mengguncang Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyampaikan, berita hoax terkait gempa di beberapa daerah itu sudah dibantah Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB).
"Memposting seolah-olah mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa. Ini sudah dibantah oleh BNPB. Karena tidak ada satu ahli yang bisa memprediksi gempa," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Setyo menyampaikan, ada 14 akun di media sosial yang telah ditindak setelah marak beredar hoax gempa di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat. Tersangka berinisial EW menyebarkan berita hoax jika status Lombok Timur masih berstatus wasdapa gempa.
"Pertama, jadi ada 14 akun diamankan, di antaranya yang diamankan adalah EW dari Lombok Timur, NTB. Ini memposting NTB masih waspada, bencana pulau Sumbawa. Ini berita yang menakutkan masyarakat," kata dia.
Menurutnya, dari 14 pemilik akun ini turut menyebarkan berita hoax di media sosial jika kawasan Jakarta, Sidoarjo, dan Manado juga akan mengalami gempa.
Adapun penyebar hoax gempa di Manado yakni berinisial BK. Sedangkanz UUF yang menjadi penyebar hoax gempa di Pulau Jawa ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Empat orang itu terkait dengan hoax yang di Lombok kemudian hoax yang di Jakarta juga. Sudah empat orang kita amankan untuk tindak lanjuti," kata dia.
Terkait kasus penyebaran hoax gempa ini, polisi juga telah meringkus tersangka JA yang menyebarkan hoax untuk mendiskreditkan foto korban gempa dan tsunami di Palu. JA menyebutkan jika foto mayat perempuan itu terkena azab karena meminta gempa sebelum wilayah Sulteng diguncang bencana alam.
"JA ditangkap di Batam. Ini hoax tentang mayat yang minta gempa kemarin," terang Setyo.
Dalam kasus ini, para tersangka telah mendekam di penjara karena dianggap melanggar Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).