Suara.com - Dalam rangka pengamanan Hajad Dalem Jamasan Pusaka yang digelar 2 dan 3 Oktober 2018, Keraton Jogja akan menggunakan drone jammer. Hal ini diungkapkan oleh GKR Hayu melalui Twitternya.
Hajad Dalem Jamasan Pusaka ini menandai Tahun Baru Jawa yang dilakukan setiap Bulan Sura. Jamasan berasal dari kata jamas yang berarti cuci, membersihkan, mandi. Sedangkan pusaka adalah berbagai benda yang dikeramatkan atau dipercayai mempunyai kekuatan tertentu.
Baca Juga : Jumpa Fans Jogja, Gank MiawAug Tampil di YouTube FanFest 2018
Jamasan Pusaka lalu diartikan sebagai kegiatan mencuci senjata yang dilakukan persis di malam tanggal 1 Suro. Dalam penanggalan Jawa, Suro adalah bulan pertama yang diyakini sebagai bulan keramat dan penuh pantangan.
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan melaksanakan Hajad Dalem Jamasan Pusaka Be 1952 pada tanggal 2 dan 3 Oktober 2018.
Pada Selasa (02/10/2018) acara dimulai dengan Jamasan Kagungan Dalem Rata (Kereta) di Museum Kereta Keraton Yogyakarta dan dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB. Acara ini terbuka untuk umum.
Baca Juga : Aplikasi Jogja Smart Service Siap Jadikan Yogyakarta Smart City
Sedangkan pada Rabu (03/10/2018), Jamasan Pusaka dilaksanakan dalam Keraton dan tertutup bagi umum.
Keraton Yogyakarta melarang penggunaan drone saat acara berlangsung. Untuk menangani beberapa oknum yang iseng dengan tetap menggunakan drone, pihak Keraton Jogja kali ini menggunakan drone jammer.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh putri ke-4 dari pasangan Sri Sultan HB X dengan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dari Keraton Yogyakarta Hadiningrat.