FBI Maksa Tersangka Buka iPhone X dengan Face ID

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 01 Oktober 2018 | 10:00 WIB
FBI Maksa Tersangka Buka iPhone X dengan Face ID
iPhone X. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini FBI melakukan penyelidikan yang memaksa tersangka menggunakan Face ID untuk membuka kuncu iPhone untuk pertama kalinya. Dikutip Phonearena dari Forbes, mengungkapkan peristiwa ini terjadi saat FBI meminta Grant Michalski (28) di rumahnya Columbus, Ohio, AS.

Berbekal surat perintah penggeledahan, FBI memaksa Michalski untuk melirik Apple iPhone X-nya, membuka kunci perangkat.

Jika menengok ke belakang, Apple menentang hakim federal pada tahun 2016 dengan tidak membuka kunci iPhone 5c milik penembak San Bernardino Syed Farook, iPhone terkunci telah dibuka dengan memaksa tersangka menggunakan sidik jarinya untuk mengaktifkan Touch ID.

Namun, pada awal tahun ini, polisi di Florida menggerebek rumah duka dan menempatkan jari jenazah di tombol Touch ID iPhone-nya.

Baca Juga: Apple Stop Produksi iPhone X

Sekarang, banyak lembaga penegak hukum mengandalkan mesin cracking dari GrayShift dan Cellebrite yang menggunakan teknik brute force untuk membuka kunci iPhone. GrayShift, khususnya, telah selangkah lebih maju dari Apple, mengklaim bahwa ia memecahkan Modus Pembatasan USB yang diperkenalkan di iOS 12.

Hal ini mencegah port Light pada iPhone digunakan untuk berkomunikasi dengan perangkat lain (seperti mesin yang retak ) jika iPhone belum dibuka dalam satu jam sebelumnya.

Ternyata, menggunakan Face ID tidak benar-benar membantu FBI dalam kasus Michalski. Karena kode sandi itu tidak diketahui oleh agensi, ia tidak dapat melihat semua yang diinginkannya.

David Knight, agen khusus yang terlibat dalam membuka kunci telepon tersangka, tidak bisa membiarkannya terbuka cukup lama dengan menggunakan alat forensik yang diperlukan untuk menyedot semua data dari handset yang diinginkan FBI. Alat forensik ini mengharuskan iPhone tersangka untuk dihubungkan ke komputer. Dan jika iPhone telah dikunci selama lebih dari satu jam, kode sandi diperlukan untuk menyelaraskannya ke PC.

Sementara Michalski tidak menentang penggunaan Face ID untuk membuka kunci iPhone-nya, beberapa pengacara percaya bahwa seorang tersangka dapat mencegah penegakan hukum menggunakan pengenal wajah untuk membuka telepon dengan memohon hak amandemen kelima terhadap penyiksaan diri.

Baca Juga: Kuras ATM Nasabah untuk Beli Iphone X, Karyawan BNI Ditangkap

Dalam kasus-kasus sebelumnya, para tersangka telah diizinkan menolak menyerahkan kode sandi mereka ke polisi karena alasan yang sama. Namun, bagian tubuh belum masuk dari "pengetahuan diri," yang telah memungkinkan polisi untuk memaksa tersangka membuka kunci handset mereka menggunakan pemindai sidik jari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI