Suara.com - Demi mencegah peredaran kabar palsu alias hoax menjelang pemilu 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk menampilkan konten cek fakta di portal resminya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan konten tersebut akan menjelaskan informasi sebenarnya di balik kabar hoax yang sedang populer di masyarakat.
"Jadi laman tersebut akan menampilkan fakta ke publik. Diharapkan masyarakat bakal lebih cerdas dalam memilah berita," katanya di gedung Kominfo Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Untuk tahap awal, lanjut Rudiantara, konten cek fakta akan diunggah seminggu sekali. Seiring dengan berjalannya waktu, konten tersebut akan ditampilkan lebih sering.
"Saya harap kita terapkan secepat mungkin. Nanti pelaksanannya bakal dibantu mesin AIS milik Kominfo," tambahnya.
Ditemui secara terpisah, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, mengatakan kehadiran konten cek fakta akan menjadi medium alternatif untuk memerangi hoax.
"Dulu kan ada turnbackhoax.id dan stophoax.id. Nah kalau di portal resmi Kominfo diharapkan masyarakat jadi lebih mudah mencari informasi sebenarnya," tambahnya.
Ia mengaku optimistis proyek ini akan berjalan dengan baik, sebab saat ini Kominfo memiliki tim yang terdiri dari 70 personel yang bertugas mengendalikan konten negatif di internet.