Pemerintah Diminta Tak Anak Emaskan Perusahaan Cloud Asing

Selasa, 25 September 2018 | 22:40 WIB
Pemerintah Diminta Tak Anak Emaskan Perusahaan Cloud Asing
Ilustrasi konsep komputasi awan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) meminta pemerintah berlaku adil terhadap seluruh penyedia layanan komputasi awan di Tanah Air.

Alex Budiyanto, Ketua Umum ACCI, mengatakan pemerintah masih belum tegas memberlakukan aturan pajak terhadap penyedia layanan komputasi awan asing.

"Karena pemain lokal cloud diwajibkan bayar pajak, yang global tidak bayar pajak," kata Alex di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Kondisi tersebut, kata Alex, akan membuat layanan komputasi awan asing akan lebih murah dan membuat para pemain lokal susah bersaing.

"Saat ini di asosiasi kita ada 12 pemain cloud lokal. Jadi, kita ingin agar level kompetisi tiap pemain sama," tambahnya.

Ia melanjutkan, pihaknya saat ini mendorong pemerintah menerapkan kompetisi yang sehat melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) no 82 tahun 2012.

Untuk diketahui, revisi PP 82/2012 sampai saat ini belum juga usai. Revisi peraturan tersebut masih terganjal tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kami mendukung investasi, tapi jangan membuat mereka diistimewakan. Jangan sampai karena pemain asing bawa uang, jadi diistimewakan," tutup Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI