Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah meminta para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs skandalsandiaga.com.
Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan permintaan pemblokiran situs skandalsandiaga.com kepada 38 ISP sejak Selasa (25/9/2018) pukul 10.30 WIB.
"Kami dapat informasi dari Polri hari ini jam 09.00. Kami kemudian melakukan koordinasi internal dan pada 10.30, sistem kami mengirimkan request pemblokiran ke ISP," katanya ditemui di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Lelaki yang akrab disapa Nando ini menjelaskan, proses pemblokiran situs skandalsandiaga.com kemungkinan akan terjadi secara bertahap tergantung dengan kesiapan para ISP.
"Kami berharap hari ini, semua ISP yang tersambung dalam sistem kami bisa melakukan pemblokiran. Kalau secara sistem paling tidak satu hari," lanjutnya.
Ia menegaskan, Kemkominfo tidak akan menoleransi segala bentuk kampanye busuk yang menyerang salah satu calon presiden dan wakil presiden selama masa kampanye.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah mengusut situs skandalsandiaga.com karena berisi konten-konten yang diduga memfitnah calon wakil presiden Sandiaga Uno.