Kominfo Laporkan 130 URL Soal Video Penganiayaan Jakmania

Selasa, 25 September 2018 | 12:01 WIB
Kominfo Laporkan 130 URL Soal Video Penganiayaan Jakmania
Ilustrasi media sosial di ponsel pintar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada platform media sosial untuk menghapus video penganiayaan terhadap pendukung Persija.

"Sampai tadi malam, kami sudah laporkan 130 URL di medsos untuk di-takedown, kata kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (25/9/2018).

Ia melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyisiran di berbagai platform untuk mencari keberadaan video tersebut.

Saat disinggung soal masih banyaknya video tersebut di media sosial, ia beralasan bahwa hal itu disebabkan oleh ulah warganet yang melakukan posting ulang.

Baca Juga: Kominfo: Stop Sebarkan Video Pengeroyokan Jakmania

"Ternyata masih ada URL-URL baru yg di-posting ulang oleh netizen.

Dalam pantuan Suara.com, video penganiayaan terhadap pendukung Persija Jakarta, Haringga Sirila, masih dapat dengan mudah ditemukan di berbagai paltform media sosial, seperti YouTube dan Twitter.

Tiap plaftorm media sosial pada umumnya memiliki fitur pelaporan yang dapat digunakan untuk pengguna. Namun, proses takedown dari setiap platform tidak selalu berjalan cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI