Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Indarto, mengancam akan mempidanakan orang-orang yang memviralkan video pengeroyokan dan pembunuhan pendukung klub Persija Jakarta, Haringga Sirila oleh Bobotoh, julukan pendukung klub Persib Bandung.
Seperti diwartakan sebelumnya, Haringga tewas dibunuh oleh sejumlah Bobotoh ketika akan menonton pertandingan antara Persib vs Persija pada Minggu (24/9/2018) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung.
"Penyebar hoax maupun video kekerasan melanggar hukum dan akan ditindak," kata Indarto di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/9/2018).
Ancaman itu diutarakan Indarto menyikapi viralnya video pembunuhan Haringga dan kabar akan dilakukannya sweeping di media sosial Tanah Air.
Menurut Indarto, penyebarluasan video tersebut dikhawatirkan akan memantik aksi balas dendam dan akhirnya akan mengganggu keamanan.
Video pembunuhan Haringga sendiri banyak beredar di media sosial, termasuk Twitter, Facebook, dan YouTube, serta disebar di aplikasi pesan WhatsApp.
Kota Bekasi sendiri merupakan basis pendukung Persija Jakarta dan Persib Bandung karena letak geografis wilayah yang berada di Jawa Barat dan bertetangga dengan Jakarta.
Kerawanan terhadap bentrokan kedua suporter pun telah disikapi jajarannya melalui upaya preventif pascainsiden tersebut.
"Anggota kami di jalan sedang patroli, khususnya menyasar kantong-kantong suporter," katanya.
Selain pengerahan personel patroli, kata Indarto, pihaknya juga telah menyambangi suporter Jak Mania dan Viking di wilayah hukum setempat untuk berkomitmen tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan norma kemasyarakatan.
"Komitmen ini penting dilakukan agar kedua pihak tetap rukun dan tidak terprovokasi oleh kejadian di Bandung," tutup dia. (Antara)