Kemenhub Pastikan Tak Akan Bikin Perusahaan Tandingan Go-Jek

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 20 September 2018 | 19:52 WIB
Kemenhub Pastikan Tak Akan Bikin Perusahaan Tandingan Go-Jek
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan, pada Kamis (20/9/2018), mengklarifikasi bahwa pihaknya tak akan membentuk perusahaan transportasi berbasis aplikasi online yang bisa menyaingi Go-Jek atau Grab.

"Meralat kembali masalah aplikator berpelat merah tidak ada lagi. Intinya, saya tidak proaktif membuat aplikasi pelat merah, lebih baik membangun regulasinya saja," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut dia, tidak mungkin Kemenhub sebagai regulator juga berperan sebagai operator.

"Saya tidak mau campur adukan regulator dengan operator," lanjut Budi seperti dilansir Antara.

Namun, ia mempersilahkan apabila ada badan usaha yang ingin bekerja sama baik dengan operator swasta maupun BUMN.

"Jadi saya luruskan sampai dengan hari ini, kalaupun ada badan usaha yang mau kerja sama silakan mereka lihat prospek bisnisnya seperti apa," katanya.

Budi mengatakan adanya wacana aplikasi taksi pelat merah merupakan usulan para pengemudi taksi dan ojek online yang didorong oleh penghasilan yang semakin menurun.

"Mereka rasakan kedua aplikator ini penghasilannya untung awal-awal dulu. Tapi belakangan aplikator ini tidak menguntungkan lagi, munculah suara bahwa mereka perlu ada aplikasi baru yang disiapkan oleh pemerintah," katanya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa pihaknya sedang mematangkan rencana untuk membuat perusahaan yang bergerak di bidang transportasi online, seperti Go-Jek dan Grab. Dalam rencana itu, Kemenhub akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI