Soal Penerapan eSIM di Indonesia, Kemenkominfo : Belum Sekarang

Senin, 17 September 2018 | 20:00 WIB
Soal Penerapan eSIM di Indonesia, Kemenkominfo : Belum Sekarang
iPhone XS (kiri) dan iPhone XS Max (kanan) [AFP].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga ponsel Apple terbaru, yakni iPhone XR, iPhone XS, dan iPhone XS Max, mengusung teknologi terbaru yang dinamakan eSIM.

Dikutip dari situs resmi Apple, eSIM adalah SIM digital yang memungkinkan pengguna mengaktifkan paket seluler dari operator tanpa harus menggunakan nano-SIM.

Teknologi eSIM sendiri belum banyak diadopsi oleh semua negara. Dari data The Verge, eSIM baru bisa digunakan di 10 negara, yaitu Austria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Jerman, Hongaria, India, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.

Lalu, kapan Indonesia menerapkan teknologi ini? Dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pihaknya saat ini masih fokus mengurusi registrasi kartu prabayar.

Baca Juga: Viral Video Diduga Zumi Zola Bisa Pelesiran, Ini Klarifikasi KPK

"Belumlah, tunggu. Kita masih mengurusi kebijakan SIM prabayar," katanya di Jakarta, Senin (17/9/2018),

Kendati demikian, ia mengakui bahwa kehadiran eSIM akan menyehatkan industri telekomunikasi karena operator tidak perlu lagi mencetak kartu SIM.

"Akan tetapi yang lebih penting dari sisi manajemen. Kita lihat nantilah," ucapnya.

Dari sisi operator, mereka mengatakan siap untuk mengaplikasian teknologi tersebut jika regulasinya sudah ditetapkan oleh Kemkominfo.

Menurut Tri Wahyuningsih selaku Group Head Corporate Communication XL Axiata, pihaknya sudah melakukan uji coba soal eSIM.

Baca Juga: Johann Zarco : Target Sekarang Adalah Kalahkan Crutchlow dan...

"Dari sisi kami sudah melakukan persiapan sejak tahun lalu baik berupa kajian serta uji coba teknis terkait teknologi eSIM ini. Kami akan mendukung jika nantinya aturannya sudah ditetapkan," ungkapnya.

Sementara itu, DGM Corporate Communications Tri, Arum K. Prasodjo, mengatakan penerapannya tergantung dengan langkah yang disiapkan regulator.

"Sebagai provider, kita akan selalu mengikuti trend dan perkembangan teknologi karena di industri telekomunikasi perkembangannya sangat cepat. Nah jika bicara eSIM, ini menyangkut regulasinya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI