Soal Penerapan eSIM di Indonesia, Kemenkominfo : Belum Sekarang

RR Ukirsari Manggalani | Aditya Gema Pratomo
Soal Penerapan eSIM di Indonesia, Kemenkominfo : Belum Sekarang
iPhone XS (kiri) dan iPhone XS Max (kanan) [AFP].

Teknologi SIM digital belum diterapkan di Indonesia, masih berkutat di soal SIM prabayar.

Suara.com - Tiga ponsel Apple terbaru, yakni iPhone XR, iPhone XS, dan iPhone XS Max, mengusung teknologi terbaru yang dinamakan eSIM.

Dikutip dari situs resmi Apple, eSIM adalah SIM digital yang memungkinkan pengguna mengaktifkan paket seluler dari operator tanpa harus menggunakan nano-SIM.

Teknologi eSIM sendiri belum banyak diadopsi oleh semua negara. Dari data The Verge, eSIM baru bisa digunakan di 10 negara, yaitu Austria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Jerman, Hongaria, India, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.

Lalu, kapan Indonesia menerapkan teknologi ini? Dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pihaknya saat ini masih fokus mengurusi registrasi kartu prabayar.

Baca Juga: Nubia V70 Series Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Murah Ini Mirip iPhone

"Belumlah, tunggu. Kita masih mengurusi kebijakan SIM prabayar," katanya di Jakarta, Senin (17/9/2018),

Kendati demikian, ia mengakui bahwa kehadiran eSIM akan menyehatkan industri telekomunikasi karena operator tidak perlu lagi mencetak kartu SIM.

"Akan tetapi yang lebih penting dari sisi manajemen. Kita lihat nantilah," ucapnya.

Dari sisi operator, mereka mengatakan siap untuk mengaplikasian teknologi tersebut jika regulasinya sudah ditetapkan oleh Kemkominfo.

Menurut Tri Wahyuningsih selaku Group Head Corporate Communication XL Axiata, pihaknya sudah melakukan uji coba soal eSIM.

Baca Juga: Skuter Listrik Xiaomi 'Elite' Siap Masuk ke Indonesia, Ini Bocoran Harganya

"Dari sisi kami sudah melakukan persiapan sejak tahun lalu baik berupa kajian serta uji coba teknis terkait teknologi eSIM ini. Kami akan mendukung jika nantinya aturannya sudah ditetapkan," ungkapnya.