Di Balik Akun Prostitusi Online yang Dilaporkan Dinar Candy

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 14 September 2018 | 07:45 WIB
Di Balik Akun Prostitusi Online yang Dilaporkan Dinar Candy
Dinar Candy (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Disc jockey kondang, Dinar Candy, pada Kamis (13/9/2018), melaporkan sebuah akun Twiter ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Ia kesal karena akun Twitter yang diduga menjadi sarana prostitusi online itu memasang foto dirinya.

Pengacara Dinar, Henry Indraguna, mengatakan kliennya melaporkan akun @amoy_0_ yang di Twitter menggunggah sejumlah foto perempuan dan menjadikan mereka seolah-olah pekerja prostitusi yang menjajakan diri lewat media sosial.

"Dinar Candy melaporkan akun atas nama amoy_angels dengan nama orangnya Mamang. Diduga akun ini adalah akun prostitusi online. Dan ini kami sayangkan sekali mencatut nama banyak artis termasuk Dinar Candy," kata Henry.

Suara.com sudah mencoba menelusuri akun tersebut di Twitter dan memeriksa foto-foto perempuan yang diunggah di sana. Menggunakan fitur Google Images, diketahui sebagian besar dari foto perempuan dalam akun itu dicomot dari akun Instagram Pramugari Indonesia (@indopramugari).

Selain itu, Suara.com juga mencoba menghubungi nomor akun yang tertera dalam akun yang dilaporkan Dinar Candy tersebut. Tetapi hingga berita ini ditayangkan, nomor tersebut belum berhasil dihubungi.

Adapun dalam akun itu, Dinar Candy dijajakan dengan tarif Rp 80 juta selama lima jam.

"Dia bilang, ini Dinar DJ yang lagi naik daun dihargai Rp 80 juta selama lima jam. Nggaklah itu kerja rodi banget, nggak pernah kayak gitu juga," protes Dinar Candy saat melapor di kepolisian.

Pemilik akun @amoy_0_ dilaporkan atas pencemaran nama baik lewat media elektronik. Terlapor bisa dikenai Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI