Suara.com - Seoul, ibu kota sekaligus kota terbesar di Korea Selatan (Korsel), telah memerintahkan petugasnya untuk memeriksa toilet-toilet umum setiap hari untuk memberantas wabah kamera pengintai pornografi yang membuat publik di negeri itu geram.
Korsel, seperti diwartakan The Guardian, Senin (3/9/2018), memang sedang berusaha memberantas video-video porno yang berisi rekaman perempuan di dalam toilet atau di kamar ganti. Polisi mengatakan ada lebih dari 26.000 korban di periode 2012 sampai 2016 yang sudah terindentifikasi.
Peraturan soal kamera ponsel di Korsel memang ketat. Semua merek ponsel yang dijual di Korsel wajib mengeluarkan bunyi saat mengambil foto atau merekam video.
Sayangnya banyak pelaku perekaman menggunakan perangkat lain seperti pena, jam tangan, dan sepatu yang dilengkapi kamera pengintai. Isi video tak terbatas hanya di dalam toilet umum, tetapi juga berisi adegan hubungan seks yang direkam tanpa sepengetahuan perempuan.
Wabah rekaman kamera pengintai itu telah memicu gelombang unjuk rasa di Seoul. Setiap bulan ratusan hingga puluhan ribu perempuan menggelar unjuk rasa, meminta pemerintah memberantas praktik cabul tersebut.
Sebelumnya pemerintah Seoul telah memerintahkan sekitar 50 petugas untuk sekali dalam sebulan memeriksa lebih dari 20.000 toilet umum di kota tersebut. Tetapi dalam kebijakan baru ini, sekitar 8.000 petugas akan dikerahkan untuk menyisir toilet umum di Seoul setiap hari.