Suara.com - Konglomerat Cina yang juga CEO JD.com, Richard Liu, ditahan oleh pihak berwajib Amerika Serikat pada akhir pekan kemarin. Liu, yang diduga telah melakukan kejahatan seksual, belakangan dilepas kembali meski polisi mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
Liu, seperti diwartakan Reuters, dilaporkan pada Jumat malam (31/8/2018) dan langsung ditahan oleh kepolisian Minnesota. Ia kemudian dibebaskan pada Sabtu petang (1/9/2018).
John Elder, juru bicara kepolisian, mengatakan laporan terhadap Liu masih diproses. Meski demikian pengusaha berusia 45 tahun boleh meninggalkan AS.
"Kami belum tahu apakah akan ada tuntutan, karena penyelidikannya belum rampung," kata Elder pada Minggu (2/9/2018).
JD.com, dalam pernyataan resminya, mengatakan tuduhan atas Liu tak memiliki bukti. Perusahaan itu juga mengklaim bahwa kepolisian AS dengan cepat memutuskan bahwa laporan itu tak memiliki dasar.
Sayang, JD.com yang disokong oleh raksasa ritel dunia Walmart, perusahaan induk Google, Alphabet Inc, dan Tencent dari Cina, tak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus Liu.
Menurut University of Minnesota, Liu adalah salah satu mahasiswanya di program doktoral jurusan administrasi bisnis. Program itu digelar dalam kerja sama dengan Universitas Tsinghua di Cina. Liu memang berada di Minnesota pada pekan lalu mengikuti pelatihan yang digelar oleh kampus tersebut.