Suara.com - Mantan CEO Tempo Bambang Harymurti meminta Serikat Perusahaan Pers (SPS) untuk menggugat Google yang selama ini memakai konten media massa dan memanfaatkan konten-konten itu untuk meraih keuntungan bisnis di Indonesia.
"Saya sudah bicara dengan Pak Dahlan Iskan selaku Ketua SPS untuk menggugat Google dan beliau sudah setuju. Tapi teknisnya sedang dirumuskan," katanya dalam acara bertajuk "Editor's Forum, Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas" di Denpasar, Bali, Rabu (29/8/2018).
Bambang, yang juga pimpinan Dewan Pers itu, menjelaskan pihaknya telah meminta bantuan pengacara dari Thailand yang pernah memenangkan gugatan media Thailand terhadap Google dan Facebook.
"Pengacara Thailand itu sudah menyanggupi untuk membantu kami dan pihak Google sendiri juga sangat fair dalam melayani setiap gugatan yang ditujukan padanya," lanjut dia.
Namun, katanya, gugatan itu bukan semata-mata untuk kepentingan media massa tertentu yang melawan Google, melainkan gugatan itu nantinya menguntungkan karyawan media massa, karena hal itu sudah dibuktikan oleh karyawan media massa di Thailand yang semakin sejahtera.
Dalam forum yang sama mantan ketua Dewan Pers, Agus Sudibyo menegaskan bahwa persaingan antara media massa atau media daring/online dengan mesin pencari Google itu memang tidak se-level (seimbang).
"Persaingan tidak seimbang, karena Google tidak kena pajak, sedangkan media massa di Indonesia kena pajak. Search engine juga memaksimalkan big data untuk beriklan, sedangkan media massa hanya menjual konten dengan harga murah kepada Google dan Google untung," tuturnya.
Selain itu, media massa di Indonesia juga memasuki dunia digitalisasi dengan tetap bergaya media cetak, sehingga iklan yang dikembangkan mirip iklan media cetak yakni banner dan advetorial.
"Mestinya bergaya digital seperti Google yang berbasis data digital dalam beriklan," ujar Agus. (Antara)