LIPI Sayangkan Pendapatnya soal Gempa Dipelintir Jadi Hoax

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 25 Agustus 2018 | 21:18 WIB
LIPI Sayangkan Pendapatnya soal Gempa Dipelintir Jadi Hoax
Seorang warga berada dekat puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan Tengak, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menegaskan berita berisi pendapat ilmiah kepakaran peneliti kegempaannya soal gempa di Jawa sudah dipelintir sehingga menjadi hoax.

Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Eko Yulianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/8/2018), mengatakan berita yang tayang di Berita Satu TV berjudul "Lempeng Jawa Terus Bergerak, LIPI Ingatkan Potensi Gempa" sebagai edukasi yang baik bagi masyarakat luas yang memang hidup di wilayah rawan gempa.

Tayangan tersebut, jelas dia, merupakan berita lama yang direkam hasil wawancara peneliti senior Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Dr Danny Hilman Natawidjaja, M.Sc. dan dapat dilihat di kanal YouTube sejak 24 Januari 2018.

"LIPI melihat berita ini sebagai bagian edukasi positif ke masyarakat yang seharusnya tidak dibumbui dengan hal-hal yang cenderung provokatif dan menimbulkan rasa ketakutan di tengah masyarakat luas," kata Eko seperti dilansir dari Antara.

Soal kegempaan Eko mengatakan, pernyataan ilmuwan tentang kewaspadaan gempa selalu bersifat sangat umum yaitu mempertimbangkan mekanisme gempa yang berulang.

Pilihan kata dan kalimatnya juga sering kali masih menggunakan konteks waktu geologi yang kisaran waktunya bukan 24 jam, tetapi ribuan bahkan jutaan tahun.

"Artinya, jika seorang geologis mengemukakan statement tentang sebuah ancaman gempa, itu adalah pernyataan yang generik karena memang kita hidup di tempat sumber-sumber gempa berada," tegasnya.

Oleh karena itu, Eko mengatakan LIPI mengklarifikasi bahwa segala kata-kata dan kalimat yang terdapat dalam pesan berantai yang viral tersebut merupakan bentuk pemelintiran informasi yang secara sengaja dibuat untuk menimbukan kerasahan pada masyarakat dan bisa dikategorikan informasi tambahan yang hoax.

Dan, LIPI mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas pesan tersebut dan menjadi panik karena pesan itu. Lalu, bila masyarakat menerima pesan serupa, sebaiknya tidak segera dibagikan lagi dan lebih baik mengonfirmasikan kembali kepada pihak yang resmi dan terpercaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI