Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana menyaring konten-konten porno dari mesin pencari Bing di Indonesia, sama seperti yang sudah dilakukannya pada mesin pencari Google.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, di Kantor Kominfo Jakarta, Kamis (9/8/2018), mengatakan setelah mengaktifkan mode safe search di mesin pencari Google, pemerintah ingin hal serupa diterapkan di Bing dan mesin pencari lain.
"Saat ini baru di Google diterapkan. Selanjutnya, mesin pencari yang lain, misalnya Bing akan kita terapkan," kata Noor Iza.
Noor mengatakan, langkah penerapan safe search di Bing masih dalam proses. Namun kemungkinan, rencana tersebut tidak akan lama lagi.
"Langkah ini adalah komitmen pemerintah untuk mewujudkan internet yang sehat untuk anak-anak dan remaja," tutupnya.
Kemkominfo sendiri berusaha menyaring konten-konten porno dari mesin pencari dengan dibantu oleh 25 penyelenggara jasa internet (ISP) di Tanah Air.
Bing, mesin pencari milik Microsoft, memang tak sepopuler Google baik di dunia maupun di Indonesia.
Menurut Statcounter, di Indonesia pangsa pasar Bing per Juli 2018, hanya 0,39 persen kalah dari Yahoo yang menguasai 0,95 persen pasar. Google jadi jawara di mesin pencari dengan pangsa pasar 98,5 persen.