Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan para penyedia layanan internet (ISP), akan memblokir semua gambar porno yang ditemukan di Google.
"Jadi, kalau masyarakat melakukan search dengan kata-kata pornografi dan kemudian pindah ke menu image, tidak ada lagi gambar-gambar berbau porno," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan, seperti dikutip dari situs resmi Kominfo.
Lelaki yang juga pernah menjabat sebagai ketua Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) ini mengatakan proses uji coba sudah lama dilakukan.
"Uji cobanya mereka sudah melakukan, sekarang sedang diterapkan live-nya. Beberapa operator sudah inisiatif menyalakan. Diharapkan Selasa (7/8/2017) sudah selesai semua," tarangnya.
Baca Juga: Menkominfo: Internet di Asian Games Akan Beri Impresi Wah
Dalam melakukan langkah ini, lanjut Semuel, Kominfo mengacu pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Langkah pemblokiran gambar berbau pornografi di Google tak lepas dari keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Kominfo.
"Banyak sekali dari ibu-ibu kita terima surat, kita mau mencoba mencari cara, ya sudah sekalian memanfaatkan fitur safe search," jelasnya.
Dirjen Semuel mengharapkan ketika sudah selesai diterapkan, langkah ini dapat mengurangi konten pornografi yang ada di internet.
Baca Juga: Kemenkominfo Akui Sulit Tindak Buzzer