LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

Rabu, 11 Juli 2018 | 09:47 WIB
LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba
Danau Toba [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim peneliti Pusat Penelitian (Puslit) Limnologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyelesaikan kajian ekosistem untuk memulihkan kualitas air di Danau Toba. Peneliti - eneliti dari Puslit Limnologi meneliti di Danau Toba sejak 2009, melakukan kajian hidrodinamika yang merupakan syarat utama pemahaman sistem danau.

Dengan hidrodinamika peneliti mempelajari pola arus dan pola pergerakan material di danau. Selain itu, dengan hidrodinamika peneliti mencari tahu modal awal penentuan zonasi pemanfaatan ruang di badan air danau.

Dengan berpegang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 yang menetapkan Danau Toba sebagai tujuan wisata maka sejumlah persoalan harus diselesaikan, salah satunya mengembalikan kondisi kualitas air danau yang menurun.

LIPI memberikan rekomendasi batasan jumlah produksi ikan per tahun dengan memperhitungkan daya dukung lingkungan Danau Toba yang terletak di tujuh kabupaten di Sumatera Utara.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Diusir Dukun Perempuan saat di Danau Toba

Peneliti hidrodinamika dan kualitas air Puslit Limnologi LIPI Hadiid Agita Rustini mengatakan berdasarkan beberapa hasil simulasi interaksi komponen-komponen penyusun ekosistem Danau Toba, baik secara fisik, biologi, kimia hingga meteorologi didapatkan bahwa untuk mendapat kualitas air pada kondisi oligotrofik sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maka jumlah keseluruhan keramba jaring apung (KJA) tidak boleh lebih dari 543 unit.

Jika dengan teknik budi daya yang digunakan saat ini produksi ikan per KJA mencapai 2,63 ton per tahun, maka produksi ikan dari Danau Toba per tahun hanya boleh mencapai 1.428 ton. Angka tersebut, ujar Agita, sangat jauh di bawah rekomendasi pemerintah dan kajian-kajian sebelumnya yang menetapkan kebijakan total produksi KJA yang diperbolehkan di danau terbesar di Indonesia ini mencapai 10.000 ton per tahun.

Berdasarkan data citra satelit Spot 7 pada 2016, terdapat sekitar 11.282 unit KJA di Danau Toba, dan 80 persen berada ada di wilayah Kabupaten Simalungun, bahkan kepadatannya mencapai sekitar 1000 KJA per 300 x 300 meter (m).

Agita mengatakan kotoran atau feses dari ikan yang membuat kondisi perairan danau vulkanik yang terletak di tujuh kabupaten di Sumatera Utara ini buruk.

"Kalau ada yang bilang itu dari pakan ikannya, saya rasa pembudidaya sangat memperhitungkan sisi ekonominya, tidak mungkin memberikan pakan terlalu banyak sehingga terbuang-buang," katanya.

Baca Juga: Petugas Teliti 2 Objek Misterius di Dasar Danau Toba

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pola arus di lapisan pertama air dengan kedalaman hingga satu meter dari permukaan danau mencapai 0,03 meter per detik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI