5. Ternyata susu palsu, jangan-jangan cintanya pun palsu
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan meminta BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk tegas dalam mengatur izin edar produk kental manis yang selama ini dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi. Menurut BPOM sendiri, susu kental manis bukanlah produk berbahaya dan aman dikonsumsi tetapi penggunaannya hanya untuk pelengkap hidangan mengingat kandungannya lebih banyak berisi gula.