KPAI Minta Kominfo Awasi Aplikasi Sejenis Tik Tok

Kamis, 05 Juli 2018 | 11:31 WIB
KPAI Minta Kominfo Awasi Aplikasi Sejenis Tik Tok
Salah satu fitur dalam aplikasi Tik Tok. [Suara.com/Google Play Store]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengawasi aplikasi-aplikasi yang memiliki pengaruh negatif bagi anak.

Dikatakan oleh Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cybercrime, Margaret, masih banyak aplikasi selain Tik Tok yang dapat memberikan pengaruh terhadap anak-anak.

Untuk diketahui, aplikasi Tik Tok saat ini diblokir sementara oleh Kominfo karena memuat banyak konten negatif, terutama untuk anak-anak.

"Selain Tik Tok, ada banyak aplikasi lain yang memiliki pengaruh buruh untuk anak. Semua aplikasi harus diawasin. Kominfo harus tetap tegas demi perlindungan anak," katanya kepada Suara.com, Rabu (4/7/2018).

Baca Juga: Picu Gelombang Pembunuhan di India, WhatsApp Buat Fitur Baru

Terkait soal Tik Tok, Margaret berencana memanggil pengelola aplikasi tersebut. Hal itu dilakukan untuk meminta komitmen Tik Tok dalam perlindungan anak-anak.

"Dulu kan WhatsApp dan Twitter pernah kita panggil. Kalau mereka ada perwakilan di Indonesia ya kita panggil," lanjutnya.

Senada dengan Margaret, pengamat media sosial Nukman Luthfie mengatakan, Tik Tok memang seharusnya tidak digunakan untuk anak-anak karena banyak konten dewasa.

"Kebanyakan pengguna Tik Tok kan anak-anak, alhasil mereka terpapar konten yang tidak seharusnya," ujarnya.

Ia melanjutkan, kasus Tik Tok merupakan momen bagi pemerintah untuk meningkatkan literasi digital.

Baca Juga: Menkominfo Siap Buka Blokir Tik Tok di Indonesia

"Sekarang kan masih bersifat kampanya. Dalam jangka panjang, seharusnya literasi digital masuk kurikulum," tutup lelaki yang aktif di gerakan literasi digital "Siber Kreasi" ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI