Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berjanji untuk membuka blokir terhadap aplikasi Tik Tok asalkan aplikasi tersebut memenuhi syarat-syarat yang diajukan pemerintah.
Janji ini disampaikan Rudiantara usai menerima perwakilan Bytedance, perusahaan asal Cina yang mengembangkan aplikasi Tik Tok, di kantornya di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Syarat pertama yang diberikan Rudiantara adalah Tik Tok harus memastikan bahwa platformnya bersih dari segala konten pornografi.
"Mereka janji rekrut banyak tim moderasi konten. Kita juga akan verifikasi platform mereka untuk memastikan tidak ada lagi konten negatif," kata Rudiantara yang pada Selasa kemarin mengumumkan telah memblokir Tik Tok di Indonesia.
Syarat kedua yang diberikan Kominfo adalah membuat teknologi penyaringan atau penapisan canggih agar konten-konten negatif tidak akan beredar lagi di masa depan.
"Kita bakal cek teknologi filtering mereka. Mereka katanya pakai kecerdasan buatan," imbuh Rudiantara.
Tak hanya itu, Rudiantara juga meminta komitmen tertulis dari Tik Tok. Hal itu dilakukan agar Tik Tok tidak mengulang kesalahannya di masa depan.
"Kalau syarat-syarat itu dipenuhi akan kita buka (blokir). Mau subuh, mau besok pagi, kita buka," tutupnya.