Tik Tok Diblokir, Perwakilannya Datangi Kementerian Kominfo

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 04 Juli 2018 | 19:53 WIB
Tik Tok Diblokir, Perwakilannya Datangi Kementerian Kominfo
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (8/11/2017). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan aplikasi Tik Tok menyambangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (4/7/2018) setelah layanan Tik Tok diblokir oleh pemerintah pada Selasa kemarin.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani ditemui dalam acara konferensi pers "Asia Business Platform 2018" di Jakarta, mengatakan kedatangan perwakilan Tik Tok atas inisiatif mereka sendiri.

"Iya inisiatif Tik Tok. Sekarang lagi datang atas inisiatif mereka. Iyalah market mereka dimatiin," ujar Semuel.

Ia mengatakan Kemkominfo telah memblokir situs dan meminta platform untuk menutup aplikasi tersebut, dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut atas pertemuan tersebut.

"Nanti saja di Kominfo, kami minta Tik Tok bikin pernyataan juga," ucap Semuel.

Kominfo pada pekan ini mengumumkan telah memblokir Tik Tok karena memuat banyak konten negatif yang dinilai berbahaya bagi anak-anak.

Menteri Kominfo, Rudiantara, mengatakan meski memiliki sisi positif untuk mendorong kreatifitas, aplikasi Tik Tok yang dikembangkan perusahaan rintisan Cina itu belum serius menyaring konten negatif.

Ia pun berjanji akan membuka lagi akses aplikasi Tik Tok di Tanah Air jika pengembang menghapus konten-konten negatif dan berjanji lebih ketat mengawasi konten yang diunggah pengguna.

Adapun di Indonesia aplikasi Tik Tok diketahui memiliki sekitar 10 juta pengguna aktif per bulan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI