Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan telah bermitra dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga keamanan sistem informasi selama Pilkada 2018.
"BSSN bekerjasama dengan tim IT KPU menjaga sistem informasi dari sisi keamanan dan ketersediaannya," kata Juru Bicara BSSN Anton Setiawan dalam pesan singkat kepada Suara.com.
Dalam melakukan langkah perlindungan sistem informasi pilkada, BSSN sudah melakukan proses assesment dan memberikan rekomendasi kepada KPU.
Kemudian, BSSN juga melakukan langkah identifikasi potensi serangan yang mungkin muncul selama Pilkada Serentak 2018. Serangan siber ditakutkan akan mempengaruhi hasil pilkada
Baca Juga: Datang ke TPS, Emil Sekeluarga Kompak Pakai Jersey Merah
"Ancaman ada dua macam. Pertama adalah modifikasi atau merusak data. Kedua adalah mengganggu sistem layanan," tambahnya.
BSSN juga mengantisipasi adanya serangan siber dari luar negeri. Untuk itu, BSSN akan senantiasa memantau sistem informasi yang terlibat dengan Pilkada 2018.
"Kemungkinan serangan dari luar negeri selalu ada. Untuk itulah kita melakukan monitoring traffic dan melakukan analisa terhadap anomali yang muncul," jelasnya.
Pilkada Serentak 2018 dilakukan di 1.717 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih dalam pesta demokrasi tahun ini mencapai 152 juta orang.
Baca Juga: Ada Politik Uang di Pilkada Kota Serang, 4 Orang Diperiksa