Sedangkan koresponden SCTV wilayah Banten, mengaku akan melaporkan kejadian itu ke Polres Cilegon karena telah mencemarkan nama baik wartawan dan SCTV.
"Ini saya lagi menunggu surat kuasa dari kantor. Suratnya dikirim sama driver ke sini (Cilegon)," kata Ariel Maranoes, koresponden SCTV, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten
Ariel berharap, pihak kepolisian bisa memberikan pelajaran dan hukuman yang pantas kepada pelaku yang bernama Baron, yang belakangan diketahui merupakan anggota dari LSM BMPP.
"Polisi harus tegas. Saya laporkan ke polisi pencemaran nama baik dan UU ITE," imbuhnya.
Baca Juga: Pelatih Jerman Syok Dengar Kabar Pemecatan Lopetegui
Hingga berita ini ditayangkan, korban Dirwanto tengah diperiksa penyidik kepolisian sebagai korban. (Anggi Muda)