Apple Melarang Aktivitas Cryptocurrency

Selasa, 12 Juni 2018 | 17:51 WIB
Apple Melarang Aktivitas Cryptocurrency
Ilustrasi aplikasi bitcoin di telepon seluler [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apple resmi melarang aktivitas melakukan cryptocurrency di perangkat-perangkat mereka. Hal itu tercantum dalam pedoman pengembang Apple yang baru saja diperbarui. 

"Aplikasi, termasuk iklan pihak ketiga yang ditampilkan di dalamnya, tidak boleh menjalankan hal-hal tidak terkait, seperti soal cryptocurrency," kata Apple.

Menurut Apple, aplikasi harusnya terbebas dari aktivitas penambangan cryptocurrency. Sebab, aktivitas ini bisa membuat ponsel kehilangan daya lebih cepat. 

"Buatlah aplikasi yang mengonsumsi data secara efisien," lanjut Apple.

Baca Juga: Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Uang Elektronik Kadaluarsa di Tol

Tidak diketahui kapan Apple memperbarui pedomannya. Apple juga menolak untuk memberikan keterangan resminya terkait langkah ini. 

Diketahui bahwa sebagian kecil aplikasi bisa memanfaatkan ponsel pengguna untuk melakukan penambangan cryptocurrency secara diam-diam. 

Pada Maret lalu, Apple menghapus aplikasi Calendar 2 dari App Store. Langkah itu dilakukan setelah aplikasi ini digunakan untuk menambang Monero.  

Aktivitas penambangan cryptocurrency  biasanya dilakukan oleh komputer berkekuatan tinggi. Sebagai balasan, penambang akan mendapatkan bitcoin yang bernilai tinggi. 

Suatu proses penambangan menggunakan daya 1.400 watt, atau sama seperti satu pengering rambut. 

Baca Juga: 3 Kepala Dinas Dicopot, Sandi: Itu Baru Permulaan

Saat ini, nilai cryptocurrency seperti Bitcoin sedang bergerak turun karena beberapa kasus peretasan. Satu Bitcoin saat ini dijual 6.762 dolar AS menurut CoinDesk. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI