Cegah Radikalisme, Menristekdikti Pantau Media Sosial Mahasiswa

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 04 Juni 2018 | 19:56 WIB
Cegah Radikalisme, Menristekdikti Pantau Media Sosial Mahasiswa
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. [Dok. Kemenristekdikti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya akan memantau media sosial mahasiswa untuk mencegah radikalisme di kampus.

"Kami melakukan pendataan, baik pada dosen maupun mahasiswa. Nomor telepon seluler dosen kami catat begitu juga dengan media sosial mahasiswa akan didata. Kami akan catat semua," ujar Nasir di Jakarta, Senin (4/6/2018).

Menurut Nasir apa yang dilakukan oleh pihaknya bukan untuk membatasi gerak insan akademis, namun untuk mencegah berkembangnya radikalisme di kampus. Bahkan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya bukan berarti menggangu kerahasiaan mahasiswa.

Nasir menambahkan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya agar radikalisme tidak berkembang di kampus.

"Kami bikin sejumlah kegiatan mulai dari bela negara dan juga wawasan kebangsaan. Bahkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang, kami bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)," ujar dia.

Nasir menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Universitas Riau, dapat juga terjadi di sejumlah universitas yang ada di Tanah Air. Potensinya, kata dia, besar.

Dalam kesempatan tersebut, Nasir juga menegaskan bahwa kampus tak harus steril dari senjata aparat keamanan, apa lagi jika sudah menyangkut masalah terorisme.

"Mau laras panjang atau pendek, jika mengganggu keamanan kami persilahkan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Nasir juga meminta agar rektor universitas mengawasi kegiatan yang ada di kampus.

Sebanyak tiga orang terduga teroris, masing-masing berinisial Z, B, dan K ditangkap tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa, Kampus Fisip, Universitas Riau, Sabtu (2/6) siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI