Suara.com - Proses registrasi ulang kartu SIM telah berakhir sejak 30 April lalu. Ternyata, ketentuan tersebut berdampak pada jumlah pelanggan operator telekomunikasi, salah satunya Smartfren.
Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim mengatakan, setelah batas pendaftaran ulang kartu SIM ditutup, jumlah pelanggan Smartfren menjadi sembilan juta pelanggan. Angka tersebut mengalami penurunan dari 11 juta pelanggan pada Desember 2017.
"Sekarang tercatat sembilan jutaan. Tapi turunnya tidak banyak karena dulu pelanggan kami dari Andromax dan Mi-Fi yang tidak berganti-ganti," jelasnya saat ditemui usai acara Buka Bersama Smartfren di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Meskipun begitu, dia menambahkan, Smartfren akan terus secara aktif melakukan berbagai kegiatan demi meningkatkan jumlah pelanggan. Salah satunya dengan paket Super Internet Unlimited 4G yang baru dirilis dari harga Rp 149 ribu menjadi Rp 60 ribu.
Baca Juga: Awas Diblokir Total, Hari Ini Batas Akhir Registrasi Prabayar
"Kami targetkan jadi 20 juta lah, dengan tahap awal sebulan sejuta dan selama 10 bulan ke depan," terang Djoko.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mewajibkan registrasi kartu SIM dengan batas akhir 30 April 2018. Buat mereka yang melanggar akan mengalami pemblokiran.