Suara.com - Pengadilan administratif tertinggi Mesir, memerintahkan otoritas untuk memblokir laman video YouTube di negara itu dalam sebulan, yakni Mei-Juni 2018.
Keputusan yang disahkan pada Sabtu (26/05) akhir pekan lalu itu, merupakan akhir sidang banding kasus film yang dinilai merendahkan Nabi Muhammad SAW. Persidangan kasus itu sendiri sudah menghabiskan waktu selama bertahun-tahun.
Pengadilan rendah memerintahkan agar YouTube diblokir pada 2013, setelah laman itu menayangkan video ‘Innocence of Muslims’, yang dianggap menghina orang suci umat Islam tersebut.
Namun, seperti diberitakan Reuters, Minggu (27/5/2018), kasus tersebut diajukan banding oleh Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional (National Telecommunications Regulatory Authority/NTRA) Mesir, dan putusannya tetap diberlakukan.
Baca Juga: Bersua Alif, Bocah Yatim Piatu yang Sahur Hanya Pakai Nasi Garam
Film amatir pada 2012 itu menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai seorang paedofil, dan memicu gelombang protes anti-Amerika Serikat (AS) di seluruh Timur Tengah, yang menyebabkan kematian lebih dari 30 orang.
Washington berusaha mengendalikan demonstrasi dengan mengatakan bahwa film kontroversial itu dibuat secara pribadi tanpa dukungan resmi.
Pejabat AS mengatakan hukum kebebasan berpendapat mencegah mereka untuk menghentikan produksi material yang menyinggung tersebut.
Putusan tersebut dianggap sebagai keputusan akhir dan tidak dapat diajukan banding. Namun, setelah keputusan itu disahkan, YouTube masih bisa diakses dari Kairo.
Baca Juga: Ingin Akhiri Puasa Gelar Argentina, Messi Rela Tukar Gelar Barca