Suara.com - Facebook mengaku telah menghapus ribuan konten berisi foto dan video korban bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur karena melanggar syarat dan ketentuan penggunaan media sosial tersebut.
Ruben Hattari, Public Policy Lead Facebook Indonesia, pada Jumat (18/5/2018) mengatakan pihaknya membagi dua kategori konten terkait aksi terorisme baru-baru ini di Tanah Air.
Kategori pertama adalah konten yang bersikan gambar korban dan aksi pelaku terorisme. Aksi seperti ini akan langsung dihapus oleh Facebook Indonesia.
"Kalau sifatnya kekerasan pasti akan langsung diturunkan," katanya di Kantor Facebook Indonesia di Jakarta.
Kategori kedua adalah konten yang sudah disebarluaskan oleh media massa. Jenis konten ini tidak diturunkan, melainkan akan diberi label "disturbing" untuk memperingatkan pengguna.
"Jadi kita tutup dengan filter. Selanjutnya, terserah pengguna mau mengakses atau tidak," tambahnya.
Ruben melanjutkan, pihaknya juga dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penyisiran terkait konten terorisme.
"Jumlahnya sudah ribuan dan ini terus berkembang. Kita tidak ada ruang untuk terorisme. Kita harap pemerintah dan masyarakat terus lapor," tutupnya.