Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan perekonomian Indonesia dapat terbantu dengan mengembangkan ekosistem paten sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Dalam penelitian yang dilakukan Indef bersama Qualcomm ditemukan bahwa setiap kenaikan 10 persen paten teknologi dapat berkontribusi dengan pertumbuhan PDB sebesar 2.34 persen.
"Sementara peningkatan yang sama untuk investasi hanya berkontribusi sebesar 1.87 persen," kata Berly Martawardaya, Indef Program Director di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Berly menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari pengukuran terbaru yang memperhitungkan peran inovasi dalam perekonomian. Pengukukuran tersebut mengombinasikan respons pasar modal terhadap nilai paten.
Ia pun juga menyayangkan rendahnya pengajuan paten di bidang teknologi di Indonesia. Dari data Kementerian Hukum dan HAM, permohonan paten di bidang teknologi hanya berkisar 14 persen
"Kita tidak boleh hanya bersandar ke SDA. Kita sudah ketinggalan dari negara tetangga," tambahnya.
Untuk itu, ia merekomendasikan agar pemerintah dapat meningkatkan budget di bidang riset. Tak lupa, ia meminta kepada Kemenkumham untuk menyederhanakan proses pengajuan paten.
Di tempat yang sama, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Kemenkumham Dede Mia Yusanti, mengatakan pihaknya terus berusaha agar paten di bidang teknologi terus meningkat.
"Hal yang kami lakukan di direktorat HKI, semua peningkatan pelayanan masyarakat kini berbasis IT. Sekarang lebih cepat, ada pula sistem barcode," tandasnya.