Suara.com - Indonesia belum dianggap menarik untuk menjadi pusat riset bagi perusahaan teknologi asing karena minimnya insentif yang ditawarkan oleh pemerintah.
"Dalam beberapa wawancara kami dengan sejumlah perusahaan di Indonesia, mereka memilih untuk membangun pusat riset di luar negeri karena lebih menarik insentifnya," kata Berly Martawardaya, INDEF Program Director di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Ia mencontohkan, Malaysia yang memiliki kebijakan tax holiday selama lima tahun bagi perusahaan yang melakukan kegiatan riset. Sementara di Jepang, menambahkan insentif bagi perusahaan yang berkolaborasi dengan universitas.
"Untuk di Indonesia, perusahaan yang melakukan riset hanya mendapat tax allowance selama setahun. Jadi masih kurang menarik," tambahnya.
Ia pun kemudian merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk menyediakan insentif fiskal yang lebih kompetitif agar perusahaan asing tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
Kendati demikian, ia mengapresiasi program Indonesia 4.0 yang digagas pemerintah. Di dalam peta jalan tersebut, terdapat beberapa kebijakan fiskal yang lebih menarik bagi investor.