Suara.com - Perwakilan Facebook pada Senin (7/5/2018) datang ke kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kembali membahas soal skandal kebocoran data sekitar 1,1 juta pengguna di Indonesia. Sayang dalam pertemuan itu Facebook belum bisa memenuhi permintaan pemerintah untuk menyerahan hasil audit lengkap terkati masalah tersebut.
VP Public Policy Facebook Asia Pasific, Simon Milner usai pertemuan itu mengaku bahwa pihaknya belum bisa memberikan hasil karena Facebook juga sedang diperiksa karena kasus serupa oleh otoritas kemanan informasi Inggris (ICO).
Tetapi Menkominfo, Rudiantara menyayangkan hal itu. Ia berharap Facebook tak tinggal diam dan segera memenuhi permintaan pemerintah.
"Cambridge Analytica sedang diaudit Inggris. Cuma harusnya Facebook enggak boleh berpangku tangan. Saya minta mereka menyelidiki secara paralel," ujarnya.
Rudiantara juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Kemenkominfo akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki adanya tindak pidana dalam skandal kebocoran data tersebut.
Sebelumnya Facebook sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada April lalu.
"Kita harus saling update. Pokoknya ini usahanya terus. Harus inline dengan polisi. Kalau sanski kriminal urusan polisi," tambah Rudiantara.
Meski demikian, Rudiantara juga memuji Facebook yang dinilainya semakin patuh untuk memenuhi permintaan pemerintah untuk memblokir konten negatif.
"Dalam tiga bulan terakhir, performa mereka mencapai 68 persen. Sudah membaik. Jadi masih ada pekerjaan rumah untuk Facebook untuk memerangi konten negatif," jelasnya.
Sementara itu, Milner mengatakan pihaknya akan terus memberikan update ke Kominfo soal perkembangan kasus Cambridge Analytica.