8 Fakta Jan Koum, Pendiri WhatsApp yang Merangkak dari Bawah

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 02 Mei 2018 | 06:45 WIB
8 Fakta Jan Koum, Pendiri WhatsApp yang Merangkak dari Bawah
Pendiri dan CEO WhatsApp, Jan Koum. [Facebook/Jan Koum]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu di pasaran sudah ada layanan serupa. Sebut saja BlackBerry Messenger (BBM). Tetapi aplikasi itu hanya bisa digunakan pada ponsel BlackBerry dan dengan pin khusus. WhatsApp di sisi lain hanya membutuhkan nomor telepon.

Koum meluncurkan WhatsApp 2.0 lengkap dengan fitur pesan dan sekejap, aplikasi itu sudah diunduh lebih dari 250.000 kali. Acton resmi bergabung dengan perusahaan itu pada awal November dan menjadi salah satu pendiri.

Pada awal 2011, WhatsApp telah berhasil masuk dalam daftar 20 aplikasi paling populer di App Store AS. Dua tahun kemudian, pada awal 2013, jumlah penggunanya mencapai 200 juta di seluruh dunia.

Saat ini WhatsApp diperkirakan memiliki 1,5 miliar pengguna aktif di dunia dan merupakan aplikasi pesan paling populer di Bumi.

8. Tinggalkan Facebook dan 1 miliar dolar

Ketika Facebook membeli WhatsApp pada 2014 lalu, Koum sendiri mendapat jatah 24,9 juta lembar saham. Meski demikian, saham-saham itu tak diserahkan sekaligus kepadanya, alih-alih secara bertahap hingga November tahun ini.

Sebagian besar saham itu memang sudah diamankan oleh Koum. Tetapi masih ada sekitar 5,8 juta lembar saham, yang sedianya diserahkan bertahap pada Mei, Agustus, dan November, jika Koum masih bertahan di WhatsApp.

Total nilai saham itu, seperti dilansir Bloomberg, Senin (30/4/2018), adalah sekitar 997,5 juta dolar. Koum diperkirakan tak bisa memiliki jutaan saham ini setelah hengkang.

Meski demikian, dari Facebook dan WhatsApp Koum diperkirakan telah mendulang kekayaan sekitar 10,4 miliar dolar. Ia diketahui telah menjual saham Facebook senilai 8 miliar dolar sejak 2015 lalu.

Jan Koum, menurut Bloomberg Billionaires Index, masuk dalam daftar 500 orang terkaya di dunia. Ia menduduki nomor 136 dalam daftar itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI