Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, memperkirakan skandal Facebook di Indonesia, yang menyebabkan sekitar 1,1 juta data pengguna bocor ke pihak ketiga, masih akan berlanjut.
"Saya sendiri belum yakin bahwa ini akhir daripada kasus compromise data ini dengan 80an juta, dengan 1,1 juta masyarakat Indonesia yang datanya di sana. Saya belum yakin," ujar dia di Jakarta, Jumat (27/4/2018) kemarin.
Untuk itu, pihaknya meminta laporan audit Facebook atas pihak ketiga yang dilakukan untuk mengetahui penggunaan kebocoran data.
Facebook pun, kata Rudiantara, belum juga memenuhi permintaan Kominfo untuk menutup akun-akun yang melanggar hukum di Indonesia. Akun-akun yang diminta ditutup itu sudah menumpuk sejak 2016 dan 2017 lalu.
"Facebook punya utang Kominfo cukup banyak selama 2016 dan 2017, masih banyak yang kami minta take down karena melanggar undang-undang, misalkan sifatnya mengadu domba," tutur Rudiantara.
Menkominfo kini memberikan waktu pada Facebook untuk melunasi utang tersebut.
Sementara terkait skandal Facebook di Indonesia, perusahaan media sosial asal Amerika Serikat itu, telah mengirim surat balasan ke Kominfo. Meski demikian Rudiantara mengaku belum tahu isinya karena baru kembali dari luar negeri.
"Belum tahu saya, surat saja saya belum terima. Nanti kita lihat ada rasionalitas bagi kita juga," ucap dia.
Facebook dalam surat balasannya, sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis CubeYOU dan Aggregate IQ dan kini sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.
Selain itu, proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia.
Selain surat, untuk membahas skandal Facebook itu perusahaan media sosial terbesar dunia tersebut kabarnya akan mengirim petingginya ke Indonesi. Ia dikabarkan akan bertemu dengan Menkominfo, meski belum diketahui waktu persisnya. (Antara)