Suara.com - Facebook akhirnya membalas surat Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo soal kebocoran data 1,09 juta pengguna di Indonesia.
"Kami sudah menerima surat balasan dari Facebook per tanggal 25 April 2018," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, dalam keterangan resminya.
Mengenai isi suratnya, kata Semuel, menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan Facebook. Salah satunya adalah proses audit kebocoran data yang masih berjalan.
"Perkembangan proses audit akan diinformasikan ke pemerintah Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Berlebihan Saat Membersihkan Hidung Bisa Picu Infeksi
Semuel melanjutkan, Facebook sudah membatasi akses dan pemutusan aplikasi CubeYOU dan Agregate IQ. Kedua aplikasi tersebut dicurigai memiliki modus yang sama dengan aplikasi Cambridge Analytica.
"Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut ke pemerintah Kominfo," jelas pria yang akrab disapa Sammy tersebut.
Pada prinsipnya, Semuel mengatakan pemerintah akan melakukan segala upaya agar penyalahgunaan data tidak terulang lagi di Indonesia.
Salah satu upaya yang saat ini sedang dilakukan pemerintah adalah mempercepat draft final RUU Perlindungan Data Pribadi. Selanjutnya, draft tersebut akan diserahkan ke DPR.
Baca Juga: Nikita Mirzani: Lelaki Dekati Elly Sugigi Karena Materi!