Suara.com - Tidak semua negara membebaskan pengguna aplikasi pesan ternama WhatsApp. General Data Protection Regulation (GDPR) akan berlaku di Eropa, dimana WhatsApp yang akan mengubah batas minimal usia pengguna.
Aplikasi messaging milik Facebook itu akan meningkatkan umur minimal pengguna menjadi 16 tahun. Sebelumnya, usia minimal pengguna WhatsApp adalah 13 tahun.
Nantinya, WhatsApp akan meminta konfirmasi dari penggunanya di Eropa apakah mereka sudah berusia 16 tahun. Namun untuk pengguna di luar Eropa, batas usia minimum tetap di 13 tahun.
Tidak diketahui secara jelas soal proses verifikasi usia pengguna yang akan dilakukan WhatsApp. Selain itu, aplikasi pesan ini menegaskan tidak akan membuat peraturan baru untuk mengumpulkan data pengguna.
Baca Juga: Ternyata WhatsApp Simpan Gambar-gambar yang Dihapus Pengguna
"Tujuan kami hanya menjelaskan bagaimana kami menggunakan dan melindungi informasi terbatas yang kami miliki tentang Anda," tulis WhatsApp.
Berbeda dengan WhatsApp, Facebook mengambil pendekatan yang bereda agar comply dengan GDPR. Mereka meminta pengguna berusia 13-15 tahun untuk meminta izin dari orangtua.
Untuk diketahui, GDPR adalah sebuah momentum besar bagi perlindungan data masyarakat di internet. Peraturan tersebut memberikan hak bagi masyarakat Eropa untuk mengetahui data pribadi mereka yang disimpan secara online. [The Sun/reuters]