Facebook Perketat Aturan, Posting Ini Bisa Diblokir

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 25 April 2018 | 06:20 WIB
Facebook Perketat Aturan, Posting Ini Bisa Diblokir
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook akhirnya memberikan aturan yang akan membuat Anda diblokir jika melanggarnya. Jejaring sosial ini baru saja mengumumkan 'Standar Komunitas', yang menetapkan enam aktivitas terlarang.

"Konsekuensi dari pelanggaran terhadap Standar Komunitas kami bervariasi, tergantung pada beratnya pelanggaran dan sejarah seseorang di Facebook," tulis CEO Facebook, Mark Zuckerberg di sebuah posting blog.

"Misalnya, kami dapat memperingatkan seseorang atas pelanggaran pertama, tetapi jika mereka terus melanggar kebijakan kami, kami dapat membatasi kemampuan mereka untuk memposting di Facebook atau menonaktifkan profil mereka. Kami juga dapat memberi tahu penegak hukum ketika kami yakin bahwa ada risiko bahaya yang nyata atau ancaman langsung terhadap keselamatan publik."

Hal pertama yang ingin Anda hindari adalah memposting ancaman kekerasan atau konten yang menunjukkan kekerasan. Kemudian menjual obat-obatan terlarang atau senjata.

Baca Juga: Mendekati Deadline, Kominfo Masih Tunggu Surat Balasan Facebook

Facebook mengatakan, 'koordinasi bahaya' juga dilarang, yang berarti Anda tidak dapat menggunakannya untuk menyiapkan pemberontakan bersenjata, mengatur perang gerilya kecil atau merencanakan kerusuhan.

"Dalam upaya untuk mencegah dan mengganggu bahaya dunia nyata, kami melarang orang-orang dari memfasilitasi atau mengatur kegiatan kriminal di masa depan yang dimaksudkan atau mungkin menyebabkan kerusakan pada orang, bisnis atau hewan," tulisny lagi.

Kategori utama kedua adalah ‘keamanan’. Ini berarti tidak ada bullying, pelecehan atau penyalahgunaan foto seseorang. Eksploitasi seksual terhadap orang dewasa atau anak-anak juga dilarang.

Area subjek ketiga adalah 'konten yang dilarang'. Siapa pun yang memposting tulisan kebencian, kekerasan grafis atau tulisan 'kejam dan tidak sensitif' akan dihukum.

"Kami percaya bahwa orang-orang berbagi dan terhubung dengan lebih leluasa, ketika mereka tidak merasa ditargetkan berdasarkan kerentanan mereka," tambah Facebook.

Baca Juga: Facebook Bakal Luncurkan Fitur untuk Siswa, Seperti Apa?

"Karena itu, kami memiliki harapan yang lebih tinggi untuk konten yang kami sebut kejam dan tidak sensitif, yang kami definisikan sebagai konten yang menargetkan korban cedera fisik atau emosional yang serius."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI