Suara.com - Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengirimkan surat kepada Facebook soal kebocoran data pengguna. Surat itu dikirimkan, Kamis (19/4/2018) hari ini.
Dalam Surat itu, Kominfo meminta penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia. Kominfo ingin mengklarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.
Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza mengatakan Kominfo juga meminta Facebook memberikan data jadwal dan hasil audit kasus ini. Kiminfo juga meminta data pengguna Facebook di Indonesia.
“Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica,” jelas Noor dalam siaran persnya.
Baca Juga: Facebook Segera Produksi Chipset Sendiri
Facebook diminta memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya sepekan ke depan terhitung sejak surat dikirimkan hari ini.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari meminta waktu yang lama untuk melakukan audit data pelanggan. Karena banyaknya data pengguna yang harus diperiksa. Dari data Facebook, sebanyak 1,09 juta pengguna asal Indonesia menjadi korban.