Facebook Diperiksa Bareskrim Sejak Rabu Siang

Rabu, 18 April 2018 | 18:07 WIB
Facebook Diperiksa Bareskrim Sejak Rabu Siang
Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner (kiri) dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa perwakilan Facebook Indonesia sejak pukul 13.00 WIB Rabu (18/4/2018). Hingga Rabu petang, pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Facebook akan diperiksa oleh Ditsiber Bareskrim Polri terkait skandal kebocoran data milik lebih dari sejuta penggunanya di Indonesia.

"Info dari Ditsiber Bareskrim Polri, tetap hari Rabu ini," kata Setyo.

Pemeriksaan bertempat di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Cideng, Jakarta Pusat.

Perwakilan Facebook Indonesia ini akan dimintai keterangan soal dugaan bocornya data pengguna Facebook dari Indonesia untuk kepentingan tertentu.

Setyo menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya pengguna jejaring sosial Facebook di Indonesia yang datanya dicuri untuk kepentingan tertentu.

"Kalau di sini, sampai sekarang, hasil penelusuran kami dan Kemkominfo belum ada yang sejenis Cambridge Analytica," katanya.

Dikatakannya, polisi pun belum menerima laporan dari masyarakat terkait kebocoran data pengguna FB.

Jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang mengakses media sosial itu setiap bulan diperkirakan lebih dari 115 juta orang, dari 2,07 miliar orang yang mengakses Facebook setiap bulan seluruh dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI